DJP lagi upgrade “speed”-nya dalam urusan penegakan pajak.

DJP lagi upgrade “speed”-nya dalam urusan penegakan pajak.

2026-09-11

Kali ini, DJP menggandeng 30 bank untuk mempercepat proses pemblokiran rekening milik wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.

Kenapa perlu gandeng banyak bank? Karena proses pemblokiran rekening diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan efisien, sekaligus memperkuat koordinasi antara DJP dan perbankan. 

Langkah ini jadi bagian dari upaya DJP untuk membuat penegakan hukum pajak makin efektif dan mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Jadi, bukan cuma soal “rekening diblokir”, tapi bagaimana proses penagihan pajak bisa berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Compliance makin penting, karena enforcement juga makin serious.