Usulan agar zakat bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak kembali mencuri perhatian. PBNU pun turut memberikan pandangan terkait gagasan tersebut dan bagaimana skema ini bisa dikaitkan dengan sistem perpajakan di Indonesia.
Kalau nantinya diterapkan, tentu bakal ada banyak hal yang perlu dikaji—mulai dari mekanisme, administrasi, sampai dampaknya bagi wajib pajak dan lembaga pengelola zakat.
Menarik untuk ditunggu, apakah wacana ini bakal jadi langkah baru dalam menghubungkan kewajiban zakat dan pajak di Indonesia.
Copyright © Wins 2024. All rights reserved.