DJP akan mewajibkan seluruh kertas kerja perpajakan—mulai dari pengawasan, penagihan, keberatan, banding, hingga penegakan hukum—dikerjakan langsung melalui Coretax secara bertahap. Tujuannya agar proses kerja lebih terintegrasi, transparan, dan memiliki tata kelola yang lebih baik dalam satu sistem.
Buat wajib pajak, konsultan, maupun praktisi pajak, ini jadi sinyal bahwa transformasi digital di bidang perpajakan semakin nyata. Semakin cepat beradaptasi dengan Coretax, semakin siap menghadapi perubahan proses administrasi ke depannya.
Karena ke depan, urusan pajak bukan cuma soal patuh aturan—tapi juga siap bekerja di ekosistem yang serba digital.
#Coretax #DigitalTax #TaxUpdate #PajakIndonesia #DJP #TaxCompliance #Finance #Accounting #TransformasiDigital #WinsSolution
Copyright © Wins 2024. All rights reserved.