DJP akan mengintegrasikan berbagai proses perpajakan ke dalam Coretax secara bertahap, mulai dari kertas kerja pengawasan, pemeriksaan, hingga proses keberatan dan banding. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi administrasi perpajakan agar layanan lebih terintegrasi, efisien, dan mudah dipantau.
Buat wajib pajak, konsultan, maupun praktisi pajak, ini jadi sinyal bahwa kemampuan beradaptasi dengan sistem digital akan semakin penting. Semakin cepat memahami Coretax, semakin siap menghadapi perubahan proses administrasi ke depan.
Karena masa depan perpajakan bukan cuma soal patuh aturan, tapi juga siap mengikuti transformasi digital.
Copyright © Wins 2024. All rights reserved.