Mau jadi kuasa wajib pajak? Sekarang aturannya sudah update.

Mau jadi kuasa wajib pajak? Sekarang aturannya sudah update.

2026-07-08

Pemerintah resmi memperbarui ketentuan mengenai syarat menjadi kuasa wajib pajak melalui PMK terbaru. Kini, pihak yang bisa menjadi kuasa dibagi lebih jelas, lengkap dengan persyaratan kompetensi dan administrasi masing-masing. Tujuannya supaya ada kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pendampingan perpajakan.

Buat konsultan pajak, praktisi, maupun wajib pajak, ini jadi pengingat kalau mengikuti perkembangan regulasi itu sama pentingnya dengan memahami aturan pajaknya sendiri.

Karena di dunia perpajakan, update aturan bukan sekadar informasi—tapi bekal supaya tetap selangkah lebih siap.