Kabar baik buat para seller online: bukti pungut PPh 22 bakal lebih praktis.

Kabar baik buat para seller online: bukti pungut PPh 22 bakal lebih praktis.

2026-07-03

Nantinya, bukti pemungutan PPh Pasal 22 oleh marketplace akan terisi otomatis di SPT Tahunan wajib pajak yang bersangkutan. Jadi, proses pelaporan pajak bisa jadi lebih mudah, minim input manual, dan mengurangi risiko salah input data.

Meski begitu, tetap jangan lupa cek kembali data yang muncul di SPT. Teknologi memang membantu, tapi memastikan semuanya sudah sesuai tetap jadi tanggung jawab wajib pajak.

Karena administrasi pajak yang rapi bikin bisnis bisa fokus tumbuh, bukan sibuk revisi data.