Udah tahu marketplace bakal pungut PPh Pasal 22? Ini alurnya biar nggak bingung.

Udah tahu marketplace bakal pungut PPh Pasal 22? Ini alurnya biar nggak bingung.

2026-07-03

Mekanismenya sebenarnya cukup simpel. Setelah transaksi terjadi dan pembayaran diterima, marketplace akan memungut PPh Pasal 22 dari merchant yang memenuhi ketentuan. Selanjutnya, pajak tersebut akan disetor dan dilaporkan oleh marketplace sesuai aturan yang berlaku. Jadi, merchant tidak perlu lagi melakukan proses pemungutan secara terpisah. 

Yang penting sekarang, pastikan data perpajakan dan informasi usahamu sudah benar. Semakin rapi administrasinya, semakin mudah beradaptasi dengan mekanisme baru ini.

Karena di era digital, bukan cuma jualannya yang harus lancar—urusan pajaknya juga harus siap.