Langganan Strava bakal kena PPN? Yep, sekarang resmi.

Langganan Strava bakal kena PPN? Yep, sekarang resmi.

2026-06-26

Strava telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE di Indonesia. Artinya, untuk transaksi layanan digital yang memenuhi ketentuan, PPN akan dipungut langsung oleh Strava saat pengguna melakukan pembayaran. Ketentuan ini merupakan bagian dari perluasan pemungutan PPN atas produk dan layanan digital dari luar negeri.

Buat para pengguna aplikasi digital, ini bukan pajak baru. Yang berubah adalah siapa yang memungut PPN-nya—langsung dari penyedia layanan.

Karena sekarang bukan cuma lari yang perlu konsisten, tapi juga makin paham aturan pajak di era digital.