Kalau maskapai ingin memanfaatkan fasilitas PPN DTP, ada kewajiban administrasi yang tetap harus dipenuhi. Mulai dari menyusun daftar rincian transaksi hingga melaporkannya secara elektronik ke DJP sesuai batas waktu yang ditentukan.
Jadi, insentif pajak bukan berarti bebas administrasi. Kepatuhan pelaporan tetap jadi kunci agar fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan dengan benar.
Karena dalam dunia perpajakan, yang bikin tenang bukan cuma dapat insentif, tapi juga administrasi yang rapi.
Copyright © Wins 2024. All rights reserved.