Pemerintah resmi menetapkan penghasilan royalti penulis dikenai PPh Final sebesar 15%. Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan kepastian dalam perlakuan pajak sekaligus menjadi dukungan bagi para penulis dan pelaku industri kreatif.
Buat para kreator, ini jadi kabar baik karena aturan perpajakan kini dibuat lebih sederhana dan jelas. Jadi, fokus berkarya tanpa perlu terlalu pusing dengan hitung-hitungan pajak yang rumit.
Copyright © Wins 2024. All rights reserved.