Faktanya, PT dan CV masih bisa menikmati tarif PPh Final UMKM 0,5% selama memenuhi syarat yang ditetapkan DJP.
Jadi sebelum panik lihat tagihan pajak atau buru-buru ganti skema, pastikan dulu apakah usahamu masih memenuhi kriterianya.
Karena kadang yang bikin pusing bukan aturan pajaknya, tapi informasi yang setengah-setengah.
Save postingan ini buat yang lagi ngurus pajak usaha!
Copyright © Wins 2024. All rights reserved.